Selasa, 10 November 2015

misteri kejayaan indoneisa

4 MISTERI KEJAYAAN INDONESIA

Saat ini, negeri kita Indonesia dianggap sebagai bangsa yang belum makmur,taraf kesejahteraan warganya rendah. Tingkat sumber daya manusia yang masih rendah, kita dilabeli sebagai bangsa yang masih tradisional dengan perkembangan teknologi yang belum maju. Sebagai sebuah bangsa yang dianugerahi dengan kekayaan alam yang melimpah, akal dan pikiran yang sama dengan bangsa lain seharusnya kita mampu menjadi bangsa yang besar, negeri makmur “ gemah ripah loh jinawi toto tentrem kerto raharjo.” Berikut saya coba uraikan hal- hal yang masih dianggap mitos ataupun misteri, yang apabila diantaranya ternyata benar ataupun terjadi ( mudah-mudahan benar semua ) tujuan bersama menuju Indonesia adil makmur akan tercapai.


1. Indonesia Adalah Atlantis Yang Hilang



Peradaban Atlantis merupakan Mitos yang kali pertama dicetuskan Filsuf Yunani Kuno bernama Plato (427 – 347 SM) dalam bukunya Critias dan Timaeus. Dalam kedua buku tersebut menceritakan tentang sebuah daratan raksasa dengan peradaban yang menakjubkan pada masa lampau. Atlantis bukanlah khayalan Plato, hal itu diceritakan turun-temurun dan diamini oleh banyak tokoh di masanya.

Atlantis menghasilkan emas dan perak yang banyak, hingga istananya yang megah dikelilingi tembok dari emas dan perak. Daerahnya kaya sumber daya alam dan perkembangan peradabannya pesat, memiliki pelabuhan dan armada kapal lengkap, juga benda yang mampu membuat orang terbang. Kekuasaannya mencakup wilayah yang luas hingga Eropa dan Afrika. Setelah hanyut dilanda gempa dahsyat, wilayah itu menghilang dan terlupakan. Jika uraikan Plato nyata, maka ribuan tahun silam manusia telah menciptakan peradaban yang tinggi yang mungkin melebihi peradaban masa kini.

Hilangnya Peradaban Atlantis ribuan tahun, membuat banyak orang meneliti dan mencari keberadaan nya. Hingga banyak sekali versi dan cerita terungkapnnya Kota Atlantis, tetapi hingga kini hal itu belum ada yang terbukti nyata.

Menurut penelitian mutakhir Arsyso Santos selama 30 tahun, dalam bukunya Atlantis, The Lost Continent Finally Foun, The Definitive Localization Of Plato’s Lost Civilization (2005) menegaskan bahwa Atlantis berada di wilayah yang sekarang disebut Indonesia. Santos menampilkan 33 perbandingan, seperti luas wilayah,cuaca,kekayaan alam,gunung berapi dan cara bertani di Indonesia. Menurutnya sistem terasisasi (berundak) sawah di Indonesia diadopsi dari Candi Borobudur, Piramida Mesir dan Kuil Aztec di Meksiko.

Wilayah Indonesia pada ribuan tahun silam merupakan suatu benua yang menyatu,tidak terpecah-pecah ribuan pulau seperti sekarang. Hal ini serupa dengan Atlantis yang merupakan sebuah benua dengan puluhan gunung berapi aktif dan dikeliling oleh 2 samudra yang menyatu (Orientale), yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Wilayahnya terbentang dari selatan India, Sri Langka, Sumatra, jawa, Kalimantan hingga ke arah timur dengan wilayah yang disebut Indonesia sekarang ini sebagai pusatnya.

Terjadi letusan secara hampir bersamaan berbagai gunung berapi masa itu di wilayah Atlantis seperti, letusan Gunung Meru di India Selatan, Gunung Sumeru di Jawa Timur, Gunung di Sumatera hingga terbentuk Danau Toba dan Letusan Gunung Krakatau yang membelah Sumatera dengan Jawa. Karena berbagai letusan tersebut, menyebabkan lapisan es di kutub mencair dan mengalir ke samudra hingga luasnya bertambah. Terjadi efek beruntun dengan terjadinya gempa dan tsunami yang berakibat terpendamnya sebagian besar wilayah Atlantis.

Indonesia dianggap sebagai Atlantis yang hilang, hal yang seharusnya membuat kita bersyukur. Pada masa Atlantis merupakan pusat peradaban dunia, negeri makmur dengan sumber daya melimpah. Pun membuat kita belajar sebagai daerah rawan bencana, dari sejarah dan dengan teknologi mutakhir berusaha membangun Indonesia baru.


2. Indonesia Kuburan Harta Karun

Banyak harta karun yang bertebaran di wilayah Indonesia, baik di daratan terlebih lagi di lautan. Sebelum Bangsa Eropa menguasai wilayah Nusantara abad ke 15, Indonesia merupakan daerah perdagangan yang ramai. Menghubungkan perdagangan India, Timur Tengah, Cina dan orang-orang Eropa.

Dalam masa itu tak terhitung kapal yang hilang dan karam di perairan Nusantara. Dalam beberapa catatan ratusan kapal Cina pengangkut harta dan keramik berharga hilang, 800 kapal Portugis hilang sejak 1650 dalam perjalanan ke Atlantik Selatan dan Asia Tenggara, lebih dari 7.000 hilang dalam catatan English East India Company (EIC) dan 105 kapal VOC Belanda hilang dalam pelayaran antara 1602-1794, kesemua kapal tersebut bermuatan barang-barang berharga.

Berbagai peninggalan tersebut sudah banyak ditemukan. Setelah terjadinya Tsunami Aceh, beberapa titik di perairan Mentawai Sumatera ditemukan harta karun dari kapal Cina dan kapal dagang VOC yang karam.

Harta karun senilai Rp. 720 Miliar berupa 250.000 benda keramik, Kristal, permata dan emas ditemukan di perairan Cirebon, Jawa Barat tahun 2005 oleh eksplorasi pihak asing . Namun barang tersebut akhirnya dilego pada kolektor di Singapura.

Di Pulau Onrust daerah Teluk Jakarta diindikasikan terdapat penyimpanan harta karun VOC Belanda. Hal ini berdasar keganjilan sejarah tentang VOC yang bangkrut secara mendadak , karena merupakan institusi dagang Belanda yang besar dan telah lama mengeruk kekayaan alam Indonesia. Konon jumlah harta di Pulau Onrust bisa untuk melunasi Utang Indonesia.

Harta Karun yang tak kalah banyak adalah peninggalan Kerajaan-Kerajaan Nusantara. Dari kerajaan di Jawa seperti Singosari, Majapahit, Mataram, Pajajaran hingga Kerajaan di Sumatera , Kalimantan dan Daerah timur Indonesia menyimpan banyak sekali peninggalan harta karun. Menurut mitos harta karun tersebut tersimpan di alam gaib, tak bisa ditemukan dengan mudah. Harta-harta tersebut akan dapat ditemukan oleh “orang yang terpilih.” Telah banyak peninggalan dari kerajaan berupa perhiasan dan perlengkapan istana yang diketemukan tak sengaja, melalui penelitian ataupun orang yang memperoleh wangsit (petunjuk gaib).

Banyaknya harta yang terpendam di perairan dan daratan Nusantara selama ini belum dikelola baik oleh Pemerintah Indonesia, sayangnya lagi hal itu justru banyak menjadi incaran arkeolog dan pemburu harta karun untuk tujuan komersil pribadi.


3. Peninggalan Dana Revolusi Era Soekarno

Pada tahun 1906 terjadilah ikrar raja-raja nusantara yang di prakasai oleh Dr. Ernest François Eugène Douwes Dekker (umumnya dikenal dengan nama Douwes Dekker atau Danudirja Setiabudi, Soetomo, Raden Adipati Tirtokoesoemo (presiden pertama Budi Utomo), Pangeran Ario Noto Dirodjo dari Keraton Pakualaman. Raden Mas Soewardi Soerjaningrat dan Raden Hadji Oemar Said Tjokroaminoto dalam ikrar tersebut ditumbuhkannya rasa nasionalisme “tanah air (Indonesia) diatas segala-galanya”. Pada saat itu seluruh raja-raja nusantara menyumbangkan sebagian asset mereka untuk membantu perjuangan. (Dana Perjuangan). Sebagian dana itu dipakai untuk biaya perjuangan dan sebagian lagi disimpan di luar negeri.

Dana perjuangan lebih dikenal dengan Dana Revolusi / Dana Amanah mulai dihimpun lagi pada masa setelah kemerdekaan, dana revolusi yang dihimpun berdasar perpu no.19 tahun 1960. Isinya antara lain, mewajibkan semua perusahaan negara menyetorkan lima persen dari keuntungannya pada pemerintah bagi Dana Revolusi. Yang disebut perusahaan negara itu, termasuk pula berbagai perusahaan Belanda yang baru dinasionalisasikan, seperti perkebunan-perkebunan besar. Konon berjumlah ratusan juta dolar tersimpan di luar negeri.

Salah satu sumber Dana Revolusi terbesar adalah adanya "Perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement Geneva" dibuat dan ditandatangani pada 21 November 1963 di hotel Hilton Geneva oleh Presiden AS John F Kennedy dan Presiden RI Ir Soekarno dengan saksi tokoh negara Swiss William Vouker. Perjanjian ini menyusul MoU diantara RI dan AS tiga tahun sebelumnya. Point penting perjanjian itu; Pemerintahan AS (selaku pihak I) mengakui 50 persen keberadaan emas murni batangan milik RI, yaitu sebanyak 57.150 ton dalam kemasan 17 paket emas dan pemerintah RI (selaku pihak II) menerima batangan emas itu dalam bentuk biaya sewa penggunaan kolateral dolar yang diperuntukkan pembangunan keuangan AS.

Dalam point penting lain pada dokumen perjanjian itu, tercantum klausul yang memuat perincian; atas penggunaan kolateral tersebut pemerintah AS harus membayar fee 2,5 persen setiap tahunnya sebagai biaya sewa kepada Indonesia, mulai berlaku jatuh tempo sejak 21 November 1965 (dua tahun setelah perjanjian). Account khusus akan dibuat untuk menampung asset pencairan fee tersebut. Maksudnya, walau point dalam perjanjian tersebut tanpa mencantumkan klausul pengembalian harta, namun ada butir pengakuan status koloteral tersebut yang bersifat sewa (leasing). Biaya yang ditetapkan dalam dalam perjanjian itu sebesar 2,5 persen setiap tahun bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya.

Biaya pembayaran sewa kolateral yang 2,5 persen ini dibayarkan pada sebuah account khusus atas nama The Heritage Foundation (The HEF) yang pencairannya hanya boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas persetujuan Sri Paus Vatikan. Sedang pelaksanaan operasionalnya dilakukan Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS). Kesepakatan ini berlaku dalam dua tahun ke depan sejak ditandatanganinya perjanjian tersebut, yakni pada 21 November 1965.

Sepenggal kalimat penting dalam perjanjian tersebut => ”Considering this statement, which was written andsigned in Novemver, 21th 1963 while the new certificate was valid in 1965 all the ownership, then the following total volumes were justobtained.” Perjanjian hitam di atas putih itu berkepala surat lambang Garuda bertinta emas di bagian atasnya dan berstempel ’The President of The United State of America’ dan ’Switzerland of Suisse’.

Berbagai otoritas moneter maupun kaum Monetarist, menilai perjanjian itu sebagai fondasi kolateral ekonomi perbankan dunia hingga kini. Ada pandangan khusus para ekonom, AS dapat menjadi negara kaya karena dijamin hartanya ’rakyat Indonesia’, yakni 57.150 ton emas murni milik para raja di Nusantara ini. Pandangan ini melahirkan opini kalau negara AS memang berutang banyak pada Indonesia, karena harta itu bukan punya pemerintah AS dan bukan punya negara Indonesia, melainkan harta raja-rajanya bangsa Indonesia.

Bagi Politikus AS sendiri, perjanjian The Green Hilton Agreement merupakan perjanjian paling tolol yang dilakukan pemerintah AS. Karena dalam perjanjian itu AS mengakui asset emas bangsa Indonesia. Sejarah ini berawal ketika 350 tahun Belanda menguasai Jawa dan sebagian besar Indonesia. Ketika itu para raja dan kalangan bangsawan, khususnya yang pro atau ’tunduk’ kepada Belanda lebih suka menyimpan harta kekayaannya dalam bentuk batangan emas di bank sentral milik kerajaan Belanda di Hindia Belanda, The Javache Bank (cikal bakal Bank Indonesia). Namun secara diam-diam para bankir The Javasche Bank (atas instruksi pemerintahnya) memboyong seluruh batangan emas milik para nasabahnya (para raja-raja dan bangsawan Nusantara) ke negerinya di Netherlands sana dengan dalih keamanannya akan lebih terjaga kalau disimpan di pusat kerajaan Belanda saat para nasabah mempertanyakan hal itu setelah belakangan hari ketahuan.

Waktu terus berjalan, lalu meletuslah Perang Dunia II di front Eropa, dimana kala itu wilayah kerajaan Belanda dicaplok pasukan Nazi Jerman. Militer Hitler dan pasukan SS Nazi-nya memboyong seluruh harta kekayaan Belanda ke Jerman. Sialnya, semua harta simpanan para raja di Nusantara yang tersimpan di bank sentral Belanda ikut digondol ke Jerman.

Perang Dunia II front Eropa berakhir dengan kekalahan Jerman di tangan pasukan Sekutu yang dipimpin AS. Oleh pasukan AS segenap harta jarahan SS Nazi pimpinan Adolf Hitler diangkut semua ke daratan AS, tanpa terkecuali harta milik raja-raja dan bangsawan di Nusantara yang sebelumnya disimpan pada bank sentral Belanda. Maka dengan modal harta tersebut, Amerika kembali membangun The Federal Reserve Bank (FED) yang hampir bangkrut karena dampak Perang Dunia II, oleh ’pemerintahnya’ The FED ditargetkan menjadi ujung tombak sistem kapitalisme AS dalam menguasai ekonomi dunia.

Belakangan kabar ’penjarahan’ emas batangan oleh pasukan AS untuk modal membangun kembali ekonomi AS yang sempat terpuruk pada Perang Dunia II itu didengar pula oleh Ir Soekarno selaku Presiden I RI yang langsung meresponnya lewat jalur rahasia diplomatic untuk memperoleh kembali harta karun itu dengan mengutus Dr Subandrio, Chaerul saleh dan Yusuf Muda Dalam walaupun peluang mendapatkan kembali hak sebagai pemilik harta tersebut sangat kecil. Pihak AS dan beberapa negara Sekutu saat itu selalu berdalih kalau Perang Dunia masuk dalam kategori Force Majeur yang artinya tidak ada kewajiban pengembalian harta tersebut oleh pihak pemenang perang.

Namun dengan kekuatan diplomasi Bung Karno akhirnya berhasil meyakinkan para petinggi AS dan Eropa kalau asset harta kekayaan yang diakuisisi Sekutu berasal dari Indonesia dan milik Rakyat Indonesia. Bung Karno menyodorkan fakta-fakta yang memastikan para ahli waris dari nasabah The Javache Bank selaku pemilik harta tersebut masih hidup !!

Nah, salah satu klausul dalam perjanjian The Green Hilton Agreement tersebut adalah membagi separoh separoh (50% & 50%) antara RI dan AS-Sekutu dengan ’bonus belakangan’ satelit Palapa dibagi gratis oleh AS kepada RI. Artinya, 50 persen (52.150 ton emas murni) dijadikan kolateral untuk membangun ekonomi AS dan beberapa negara eropa yang baru luluh lantak dihajar Nazi Jerman, sedang 50 persen lagi dijadikan sebagai kolateral yang membolehkan bagi siapapun dan negara manapun untuk menggunakan harta tersebut dengan sistem sewa (leasing) selama 41 tahun dengan biaya sewa per tahun sebesar 2,5 persen yang harus dibayarkan kepada RI melalui Ir.Soekarno. Kenapa hanya 2,5 persen ? Karena Bun Karno ingin menerapkan aturan zakat dalam Islam.

Pembayaran biaya sewa yang 2,5 persen itu harus dibayarkan pada sebuah account khusus a/n The Heritage Foundation (The HEF) dengan instrumentnya adalah lembaga-lembaga otoritas keuangan dunia (IMF, World Bank, The FED dan The Bank International of Sattlement/BIS). Kalau dihitung sejak 21 November 1965, maka jatuh tempo pembayaran biaya sewa yang harus dibayarkan kepada RI pada 21 November 2006. Berapa besarnya ? 102,5 persen dari nilai pokok yang banyaknya 57.150 ton emas murni + 1.428,75 ton emas murni = 58.578,75 ton emas murni yang harus dibayarkan para pengguna dana kolateral milik bangsa Indonesia ini.

Padahal, terhitung pada 21 November 2010, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation (The HEF) sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5 per tahun ditetapkan dari total jumlah batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 45 tahun X 2,5 persen = 112,5 persen atau lebih dari nilai pokok yang 57.150 ton emas itu, yaitu 64.293,75 ton emas murni yang harus dibayarkan pemerintah AS kepada RI. Jika harga 1 troy once emas (31,105 gram emas ) saat ini sekitar 1.500 dolar AS, berapa nilai sewa kolateral emas sebanyak itu ?? Hitung sendiri aja !!

Mengenai keberadaan account The HEF, tidak ada lembaga otoritas keuangan dunia manapun yang dapat mengakses rekening khusus ini, termasuk lembaga pajak. Karena keberadaannya yang sangat rahasia. Makanya, selain negara-negara di Eropa maupun AS yang memanfaatkan rekening The HEF ini, banyak taipan kelas dunia maupun ’penjahat ekonomi’ kelas paus dan hiu yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus ini agar terhindar dari pajak. Tercatat orang-orang seperti George Soros, Bill Gate, Donald Trump, Adnan Kasogi, Raja Yordania, Putra Mahkota Saudi Arabia, bangsawan Turko dan Maroko adalah termasuk orang-orang yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus tersebut.

Pada masa Pemerintahan Soeharto hingga Megawati telah diadakan suatu operasi untuk mengembalikan dana tersebut ke Indonesia. Bahkan para bankir hitam kelas dunia, CIA dan MOSSAD (agen rahasia Israel) berusaha keras untuk mendapatkan user account dan PIN The HEF tersebut, termasuk mencari tahu siapa yang diberi mandat Ir Soekarno terhadap account khusus itu. Namun usaha puhak-pihak yang mencoba mendapatkan harta tersebut belum menghasilkan, Ir Soekarno atau Bung Karno tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun. Artinya pemilik harta rakyat Indonesia itu tunggal, yakni atas nama Bung Karno sendiri. Sampai saat ini !!!


4. Akan Datangnya Ratu Adil

Menurut beberapa sumber yang diyakini mayarakat, menyebutkan akan adanya “Roda Cokro Manggilingan” (Penggulangan Sejarah) dan datangnya sosok pemimpin yang akan membawa Indonesia ke masa keemasannya. Diantaranya adalah bait syair Jayabaya, Serat Musarar Jayabaya, Ramalan Sabdo Palon Noyo Genggong, Serat Kalatidha R.Ng. Ronggowarsito, Serat Darmogandhul, Wangsit Siliwangi, dan hadist Nabi Muhammad SAW semuanya lengkap dalam konteks yang tersirat di dalamnya (lengkapnya di sini).

Dalam bab akhir Jangka Jayabaya, menyebutkan pasca goro-goro besar melanda planet bumi (antara lain terjadi kiamat bumi, perang besar, perang dunia, serangan jatuhnya benda angkasa, badai matahari, bencana alam terus-menerus) dan pulihnya jagad bumi manusia seperti sediakala menjadi normal kembali maka tatkala itulah akan tampil ke depan memimpin rakyat Nusantara, sang Ratu Adil sejati atau yang lebih popular disebut "satrio piningit" ataupun "satrio pinandito sinisihan wahyu". Sang pemimpin yang adil bijaksana ini akan didampingi titisan atau reinkarnasi terbaru Sabdo Palon, mereka berdua bersama memimpin kejayaan Nusantara dan bumi selatan yang berpenduduk bangsa kulit berwarna. Sedangkan bangsa kulit putih dan bangsa berkulit kuning bukan menjadi urusan beliau. Demikian garis besar ucapan Sabdo Palon tatkala muncul pertama kali setelah menghilang selama limaratus tahun sejak runtuhnya Majapahit. Sabdo Palon merupakan penasihat Jayabaya raja Kediri, dan kemudian menitis kembali menjadi penasihat Prabu Brawijaya V.

Ramalan ( Jangka) Joyoboyo berkenaan munculnya sang Ratu Adil juga sesuai menurut Uga Wangsit Prabu Siliwangi tentang pendamping Ratu Adil yakni pemuda berjanggut, dan juga sesuai ucapan Sabdo Palon, kedua pemimpin Nusantara tersebut adalah dwi-tunggal satu sama lain saling melengkapi dan tidak saling bertentangan. Tugas atau peran Sabdo Palon ialah mengadakan "fit and propher test" terhadap "Ratu Adil" satrio piningit. Sabdo Palon memang telah muncul akan tetapi Ratu Adil "Satrio Piningit" belum ada atau belum maju ke hadapan Sabdo Palon. Mengapa? Ratu Adil "Satrio Piningit" belum menerima wahyu Illahi atau pulung gaib wahyu keprabon karena memang belum tiba saat yang tepat. Kapan dan di mana keberadaan Sabdo Palon (yang tengah menghilang kembali) dan calon Ratu Adil "Satrio Piningit" memang belum ditemukan selama mereka belum muncul karena sebab besar atau goro-goro besar belum terjadi. Dalam teori revolusi mbah Karl Marx dan mbah Lenin, "seorang pemimpin akan selalu muncul dengan sendirinya tatkala segenap rakyat sudah siap dan matang untuk mengadakan revolusi." Pemimpin revolusi tidak akan mengumumkan kapan memulai suatu revolusi, rakyatlah yang merasa kehidupannya penuh derita tiada akhir dan negara tak peduli pada keadaan yang menyengsarakan bagi rakyat, sehingga pada akhirnya rakyat tidak lagi mempercayai negara. Tatkala itulah seorang pemimpin bakal tampil maju ke depan untuk memimpin rakyat yang sudah matang hendak mengadakan revolusi.

Inilah bait yang menggambarkan kemunculan Ratu Adil "satrio piningit" yang dilontarkan oleh Sang Prabu Sri Aji Joyoboyo dari Kediri pada abad keduabelas masehi (1100-an) :
“ selet-selete yen mbesuk ngancik tutuping tahun sinungkalan dewa wolu, ngasta manggalaning ratu, bakal ana dewa ngejawantah, apengawak manungsa.”

Kelak menjelang tutup tahun sinungkalan dewa wolu, ngasta manggalaning ratu (1988 Saka atau 2066 Masehi). Akan muncul dewa turun ke bumi yang berwujud seorang manusia (Ratu Adil yang secara populer disebut "Satrio Piningit").

Satrio Pinandito Sinisihan Wahyu, sosok dalam ramalan Ronggowarsito sebagai penyempurnaan daripada Ramalan Joyoboyo adalah manusia terpilih pengemban pulung gaib wahyu keprabon, dan kelak akan marak sebagai Ratu Adil yang diemong oleh Sabdo Palon.

Pemerintahan dalam tatanan dunia baru yang berpusat di salah satu pulau di Nusantara itu berbentuk kerajaan, tepatnya adalah kerajaan Jawa modern, ajaran lama yang diperbarui akan bergairah kembali, termasuk di dalamnya sifat-sifat kejawen yang telah direformasi sesuai dengan jamannya sangatlah dominan dalam ajaran tersebut.

Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW mengisyaratkan bahwa Imam Mahdi pasti datang di akhir zaman. Ia akan memimpin ummat Islam keluar dari kegelapan kezaliman dan kesewenang-wenangan menuju cahaya keadilan dan kejujuran yang menerangi dunia seluruhnya.

“Andaikan dunia tinggal sehari sungguh Allah akan panjangkan hari tersebut sehingga diutus padanya seorang lelaki dari ahli baitku namanya serupa namaku dan nama ayahnya serupa nama ayahku. Ia akan penuhi bumi dengan kejujuran dan keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kezaliman dan penganiayaan.” (HR abu Dawud 9435). Hadist ini memberikan kabar akan munculnya pemimpin di negeri Islam yang sedang bergolak. Sebagian kalangan muslim percaya akan muncul pemimpin baru Islam bermukjizat, dan menyebutnya Imam Mahdi ( Pemimpin yang terpilih). Ia akan menghantarkan rakyat meninggalkan babak era para penguasa diktator yang memaksakan kehendak dan mengabaikan kehendak Tuhan menuju babak tegaknya kembali kekhalifahan Islam yang mengikuti manhaj, sistem atau metode Kenabian. Lelaki itu keturunan Nabi Muhammad SAW, akan mengantarkan ummat Islam menuju babak Khilafatun ’ala Minhaj An-Nubuwwah. Imam Mahdi akan berperan sebagai panglima di akhir zaman untuk memerangi para Mulkan Jabriyyan (Para Penguasa Diktator) yang telah lama bercokol di berbagai negeri-negeri di dunia.

Beberapa pendapat memparalelkan Imam Mahdi menurut Hadist Nabi Muhammad SAW dengan Ratu Adil versi Ramalan Jayabaya, dengan dalih bahwa Jayabaya telah memeluk Agama Islam dan mendapatkan petunjuk Illahiah sehingga dapat memaparkan ramalan-ramalan tersebut. Pendapat lain bahwa istilah Ratu Adil adalah hasil transfer bahasa dan makna dari dalam hadist oleh para wali (Sunan Bonang, Sunan Giri dan Sunan Kalijaga).

Terlepas dari semua uraian saya tentang Misteri Kejayaan Indonesia, tidaklah menjadikan kita menjadi orang yang percaya takhyul ( musyrik ) dan mengada-ada, karena semua ini berdasar penelitian dan sumber sejarah. Semoga hal ini mampu memacu semangat kita untuk berkarya, menjadikan Indonesia Berjaya !!!

Indonesia pemegang saham terpenting bagi dunia

Indonesia pemegang saham terpenting bagi bank dunia

APA MAKSUDNYA PRESIDEN BANK DUNIA MENGELUARKAN STATEMENT "INDONESIA SEBAGAI SALAH SATU PEMEGANG SAHAM PALING PENTING BAGI LEMBAGANYA" (BANK DUNIA). ????????


Jim Yong Kim, selaku presiden Bank Dunia beberapa waktu lalu dalam kunjungannya ke Indonesia sempat melontarkan beberapa kalimat yang sangat strategis dan menggelitik untuk dicermati lebih lanjut !!! Bagi kebanyakan orang, sepintas pernyataan tersebut biasa saja, akan tetapi bagi kami pernyataan tersebut sungguh menarik untuk dicermati. 
Berikut ini beberapa poin penyataan dan kunjungan Jim Yong Kim yang menjadi perhatian kami :
1). "Indonesia sebagai salah satu pemegang saham paling penting bagi lembaganya" (Bank                   Dunia).
2). "Kator kami di Jakarta yang dibuka pada tahun 1968, adalah kantor (baca Bank Dunia)                  pertama di luar Washington DC."
3)  Dalam kunjungannya kali ini selain bertemu dengan Presiden Jokowi juga menemui secara           khusus Sri Sultan Hamengkubuwono X.  
    
Apa artinya pernyataan presiden Bank Dunia tersebut ???
    
Menyikapi pernyataan tersebut mengindikasikan adanya pengakuan tersembunyi dari Bank Dunia bahwa Indonesia sebenarnya merupakan pemegang saham mayoritas dari Bank Dunia. (Terlepas dari pro-kontra mengenai kolateral jaminan untuk mencetak Uang Dollar Amerika yang menggunakan Emas, logam muli, berlian milik bangsa Indonesia (barang Dinasti) sebanyak + 57.147 Ton Emas murni). Dan sebagai pemegang saham mayoritas, sudah sewajarnya bahwa kantor pertama perwakilan Bank Dunia  di luar Washington DC adalah di Jakarta. 
Pertanyaannya, Darimana semua emas sebanyak itu ? bagaimana mengangkutnya? serta berbagai pertanyaan sinis lainnya tanda tidak percaya.   
Sejarah ini berawal dari jaman penjajahan oleh Belanda selama 350 tahun lamanya menguasai pulau Jawa dan sebagian besar wilayah Indonesia. Ketika itu Raja-Raja dan kalangan bangsawan, khususnya yang pro kepada Belanda lebih suka menyimpan harta kekayaannya dalam bentuk emas murni batangan maupun berlian di bank sentral milik kerajaan Belanda di Hindia Belanda, The Javache Bank (cikal bakal dari Bank Indonesia). Secara diam-diamatas instruksi pemerintahnya, para bankir The Javasche Bank memboyong seluruh emas murni batangan maupun berlian milik para nasabahnya (Raja-Raja dan bangsawan Nusantara) ke Netherlands dengan alasan keamanannya kalau disimpan di pusat kerajaan Belanda. (saat para nasabah mempertanyakan hal itu setelah belakangan hari ketahuan).



Lalu meletuslah Perang Dunia II di front Eropa, wilayah kerajaan Belanda dikuasai pasukan Nazi Jerman. Militer Hitler dan pasukan SS Nazi-nya memboyong seluruh harta kekayaan Belanda ke Jerman. Sialnya, semua harta simpanan para raja di Nusantara yang tersimpan di bank sentral Belanda ikut digondol ke Jerman.

Perang Dunia II front Eropa berakhir dengan kekalahan Jerman di tangan pasukan Sekutu yang dipimpin Amerika Serikat. Oleh pasukan Amerika Serikat seluruh harta jarahan SS Nazi diangkut semua ke negara Amerika Serikat, tanpa terkecuali harta milik Raja-Raja dan bangsawan di Nusantara yang sebelumnya disimpan pada Bank Sentral Belanda. Maka dengan modal harta tersebut, Amerika kembali membangun The Federal Reserve Bank (FED) yang hampir bangkrut karena dampak Perang Dunia II, oleh ’pemerintahnya’ The FED ditargetkan menjadi ujung tombak sistem kapitalisme Amerika Serikat dalam menguasai ekonomi dunia.

Belakangan kabar ’penjarahan’ emas murni batangan oleh pasukan Amerika Serikat untuk modal membangun kembali ekonomi Amerika Serikat yang sempat terpuruk pada Perang Dunia II itu didengar pula oleh Presiden Republik Indonesia (RI) I yaitu Ir Soekarno dan  langsung merespon lewat jalur diplomatik rahasia untuk memperoleh kembali harta karun itu dengan mengutus Dr Subandrio, Chaerul saleh dan Yusuf Muda Dalam walaupun peluang mendapatkan kembali hak sebagai pemilik harta tersebut sangat kecil. Pihak Amerika Serikat dan beberapa negara Sekutu saat itu selalu berdalih kalau Perang Dunia masuk dalam kategori Force Majeur yang artinya tidak ada kewajiban pengembalian harta tersebut oleh pihak pemenang perang.

Namun dengan kekuatan diplomasi Presiden RI IR. Soekarno atau lebih dikenal dengan sebutan Bung Karno akhirnya berhasil meyakinkan para petinggi Amerika Serikat dan Eropa kalau asset harta kekayaan yang diakuisisi Sekutu berasal dari Indonesia dan milik Rakyat Indonesia. Bung Karno menyodorkan fakta-fakta yang memastikan para ahli waris dari nasabah The Javache Bank selaku pemilik harta tersebut masih hidup !!! Maka pengakuan dan kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian yang dikenal dengan "The Green Hilton Memorial Agreement" pada tahun 1963 di Jenewa.

Salah satu klausul dalam perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement tersebut adalah membagi 50% : 50% antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat-Sekutu dengan ’bonus belakangan’ satelit Palapa dibagi gratis oleh Amerika Serikat kepada Republik Indonesia. Artinya, 50% (52.150 ton Emas murni) dijadikan sebagai kolateral untuk membangun ekonomi Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa yang dihancurkan oleh pasukan Nazi Jerman, sedangkan 50% lagi dijadikan sebagai kolateral yang membolehkan bagi siapapun dan negara manapun untuk menggunakan harta tersebut dengan sistem sewa (leasing) selama 41 tahun dengan biaya sewa per tahun sebesar 2,5 persen yang harus dibayarkan kepada Republik Indonesia melalui Ir.Soekarno. Kenapa hanya 2,5% ?  Karena Bung Karno menerapkan aturan zakat dalam Islam.

Pembayaran biaya sewa yang 2,5%  itu harus dibayarkan pada sebuah account khusus a/n The Heritage Foundation (The HEF) dengan instrumentnya adalah lembaga-lembaga otoritas keuangan dunia (IMF, World Bank, The FED dan The Bank International of Sattlement / BIS). Kalau dihitung sejak 21 November 1965, maka jatuh tempo pembayaran biaya sewa yang harus dibayarkan kepada Republik Indonesia pada 21 November 2006. Berapa besarnya ? 102,5 persen dari nilai pokok yang banyaknya 57.150 ton emas murni + 1.428,75 ton emas murni = 58.578,75 ton emas murni yang harus dibayarkan para pengguna dana kolateral milik bangsa Indonesia ini.

Padahal, terhitung pada 21 November 2010, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation (The HEF) sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5 per tahun ditetapkan dari total jumlah batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 45 tahun X 2,5 persen = 112,5 persen atau lebih dari nilai pokok yang 57.150 ton emas itu, yaitu 64.293,75 ton emas murni yang harus dibayarkan pemerintah Amerika Serikat kepada Republik Indonesia. Jika harga 1 troy once emas (31,105 gram emas ) saat ini sekitar USD 1,175.48, berapa nilai sewa kolateral emas sebanyak itu ??? Hitung sendiri saja berapa Rupiah jumlahnya !!!

Mengenai keberadaan account The HEF, tidak ada lembaga otoritas keuangan dunia manapun yang dapat mengakses rekening khusus ini, termasuk lembaga pajak. Karena keberadaannya yang sangat rahasia. Makanya, selain negara-negara di Eropa maupun Amerika Serikat yang memanfaatkan rekening The HEF ini, banyak taipan kelas dunia maupun ’penjahat ekonomi’ kelas paus dan hiu yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus ini agar terhindar dari pajak. Tercatat orang-orang seperti George Soros, Bill Gate, Donald Trump, Adnan Kasogi, Raja Yordania, Putra Mahkota Saudi Arabia, bangsawan Turko dan Maroko adalah termasuk orang-orang yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus tersebut.

Selain itu, George Soros dibantu dinas rahasia CIA pernah berusaha membobol account khusus tersebut, namun gagal. Bahkan akhir 2008 lalu, George Soros pernah mensponsori sepasukan kecil agen CIA dan MOSSAD (agen rahasia Israel) mengadakan investigasi rahasia dengan berkeliling di pulau Jawa demi untuk mendapatkan user account dan PIN The HEF tersebut termasuk untuk mencari tahu siapa yang diberi mandat Ir Soekarno terhadap account khusus itu. Padahal Ir Soekarno atau Bung Karno tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun. artinya pemilik harta rakyat Indonesia itu tunggal, yakni Bung Karno sendiri. Sampai saat ini !!!

Penjahat Perbankan Internasional Manfaatkan Saat Ada Bencana Alam Besar
Sialnya, CUSIP Number (nomor register World Bank) atas kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian dimanfaatkan kalangan bankir papan atas dunia yang merupakan penjahat kerah putih (white collar crime) untuk menerbitkan surat-surat berharga atas nama orang-orang Indonesia. Pokoknya siapa pun dia, asal orang Indonesia berpassport Indonesia dapat dibuatkan surat berharga dari UBS, HSBC dan bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12 lembar, diantaranya ada yang berbentuk Proof of Fund, SBLC, Bank Guaranted, dan lainnya. Nilainya pun fantastis, rata-rata di atas 500 juta dolar AS hingga 100 miliyar dolar AS.

Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan kalangan perbankan akan mengecek CUSIP Number. Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan perbankan akan memberikan bank officer khusus bagi surat berharga berformat Window Time untuk sekedar berbicara sesama bank officer jika dokumen tersebut akan ditransaksikan. Sesuai prosedur perbankan, dokumen jenis ini hanya bisa dijaminkan atau dibuatkan rooling program atau private placement yang bertempo waktu transaksi hingga 10 bulan dengan High Yield antara 100 persen s/d 600 persen per tahun.

Nah, uang sebesar itu hanya bisa dicairkan untuk proyek kemanusiaan. Makanya, ketika terjadi musibah Tsunami di Aceh dan gempa di DIY, maka dokumen jenis ini beterbangan sejagat raya bank. Brengseknya, setiap orang Indonesia yang namanya tercantum dalam dokumen itu, masih saja hidup miskin blangsak sampai sekarang. Karena memang hanya permainan bandit bankir kelas hiu yang mampu mengakali cara untuk mencairkan aset yang terdapat dalam rekening khusus itu.

Di sisi lain, mereka para bankir curang juga berhasil membentuk opini, dimana sebutan ’orang stress’, sarap atau yang agak halus ’terobsesi’ kerap dilontarkan apabila ada seseorang yang mengaku punya harta banyak, miliyaran dollar AS yang berasal dari Dana Revolusi atau Harta Amanah Bangsa Indonesia. Opini yang terbentuk ini bagi pisau bermata dua, satu sisi menguntungkan bagi keberadaan harta yang ada pada account khusus tersebut tidak terotak-atik, namun sisi lainnya para bankir bandit dapat memanfaatkannya demi keuntungan pribadi dan komplotannya ketika ada bencana alam besar di dunia, seperti bencana Tsunami di Jepang baru-baru ini. Tapi yang paling berbahaya, tidak ada pembelaan rakyat, negara dan pemerintah Indonesia ketika harta ini benar-benar ada dan mesti diperjuangkan bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

Tertipu??? Sirna???
Kisah sedih itu terjadi. Presiden SBY ikut serta dalam pertemuan G20 April silam. Karena Presiden SBY tidak pernah percaya, atau mungkin ada hal lain yang kita belum tau, maka SBY ikut serta menandatangani rekomendasi G20. Padahal tekenan SBY dalam sebuah memorandum G20 di London itu telah diperalat oleh otoritas keuangan dunia untuk menghapuskan status harta dan kekayaan rakyat Indonesia yang diperjuangkan Bung Karno melalui kecanggihan diplomatik. Mengapa, karena isi memorandum itu adalah seakan memberikan otoritas kepada lembaga keuangan dunia seperti IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan baru bagi mengatasi keuangan global yang paling terparah dalam sejarah ummat manusia.

Atas dasar rekomendasi G20 itu, segera saja IMF dan World Bank mendesak Swiss untuk membuka 52.000 rekening di UBS yang oleh mereka disebut aset-aset bermasalah. Bahkan lembaga otoritas keuangan dunia sepakat mendesak Vatikan untuk memberikan restu bagi pencairan aset yang ada dalam The Heritage Foundation demi menyelamatkan ummat manusia. Memang, menurut sebuah sumber terpercaya, ada pertanyaan kecil dari Vatikan, apakah Indonesia juga telah menyetujui? Tentu saja, tandatangan SBY diperlihat dalam pertemuan itu. 

Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isu yang berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan. Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat cadangan devisa negara.

Kalau benar itu, Berarti sirnalah sudah harta rakyat dan bangsa Indonesia. maka betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan trilyun dollar Amerika. Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan kerajaan di Indonesia.. Lantas ada pertanyan; Sebodoh itukah kita?

Keberadaan emas bukan khayalan. Terbukti pada 2003 dibuka lembaga OITS di Thailand sebagai wujud pengakuan. Dihandel oleh Dr.Ray C Dam melalui “International Combined Colleteral Accounts” sebagai pasangan “Global Debt Facility”. Semacam pengakuan hutang antar bangsa. Lembaga ini diakui PBB (UN). Sayangnya belum cair dana kepada pemilik malah keburu ribut.


Terlepas dari pro-kontra masalah pengakuan dan eksistensi kolateral berupa Emas murni yang jumlahnya lumayan banyak hingga mencapai 57.147 Ton (harta Dinasti) yang disepakati dalam The Green Hilton Memorial Agreement yang tak lama kemudian raib secara misterius, sedangkan pedang Samurai asli Jepang merupakan salah satu harta Prasasti. Untuk dapat mengurus dan menyelesaikan masalah harta Dinasti diatas harus dimulai dari penyelesaian Harta Prasasti dahulu (Samurai sebagai alat tagih Hutang ke beberapa negara yang saat ini siap mengembalikan hutang-hutangnya), begitu pesan dari seseorang yang ikut terlibat aktif dalam masalah harta karun Bangsa Indonesia tercinta ini selaku penerima kuasa dari Presiden Soekarno untuk menyelesaikannya. Lebih lanjut......."ibarat membongkar rumah ya harus dimulai dari bagian atapnya dan bukan langsung dari pondasinya pasti hancur berantakan" begitu katanya

indonesia & bank dunia

Indonesia pemegang saham terpenting bagi bank dunia

APA MAKSUDNYA PRESIDEN BANK DUNIA MENGELUARKAN STATEMENT "INDONESIA SEBAGAI SALAH SATU PEMEGANG SAHAM PALING PENTING BAGI LEMBAGANYA" (BANK DUNIA). ????????


Jim Yong Kim, selaku presiden Bank Dunia beberapa waktu lalu dalam kunjungannya ke Indonesia sempat melontarkan beberapa kalimat yang sangat strategis dan menggelitik untuk dicermati lebih lanjut !!! Bagi kebanyakan orang, sepintas pernyataan tersebut biasa saja, akan tetapi bagi kami pernyataan tersebut sungguh menarik untuk dicermati. 
Berikut ini beberapa poin penyataan dan kunjungan Jim Yong Kim yang menjadi perhatian kami :
1). "Indonesia sebagai salah satu pemegang saham paling penting bagi lembaganya" (Bank                   Dunia).
2). "Kator kami di Jakarta yang dibuka pada tahun 1968, adalah kantor (baca Bank Dunia)                  pertama di luar Washington DC."
3)  Dalam kunjungannya kali ini selain bertemu dengan Presiden Jokowi juga menemui secara           khusus Sri Sultan Hamengkubuwono X.  
    
Apa artinya pernyataan presiden Bank Dunia tersebut ???
    
Menyikapi pernyataan tersebut mengindikasikan adanya pengakuan tersembunyi dari Bank Dunia bahwa Indonesia sebenarnya merupakan pemegang saham mayoritas dari Bank Dunia. (Terlepas dari pro-kontra mengenai kolateral jaminan untuk mencetak Uang Dollar Amerika yang menggunakan Emas, logam muli, berlian milik bangsa Indonesia (barang Dinasti) sebanyak + 57.147 Ton Emas murni). Dan sebagai pemegang saham mayoritas, sudah sewajarnya bahwa kantor pertama perwakilan Bank Dunia  di luar Washington DC adalah di Jakarta. 
Pertanyaannya, Darimana semua emas sebanyak itu ? bagaimana mengangkutnya? serta berbagai pertanyaan sinis lainnya tanda tidak percaya.   
Sejarah ini berawal dari jaman penjajahan oleh Belanda selama 350 tahun lamanya menguasai pulau Jawa dan sebagian besar wilayah Indonesia. Ketika itu Raja-Raja dan kalangan bangsawan, khususnya yang pro kepada Belanda lebih suka menyimpan harta kekayaannya dalam bentuk emas murni batangan maupun berlian di bank sentral milik kerajaan Belanda di Hindia Belanda, The Javache Bank (cikal bakal dari Bank Indonesia). Secara diam-diamatas instruksi pemerintahnya, para bankir The Javasche Bank memboyong seluruh emas murni batangan maupun berlian milik para nasabahnya (Raja-Raja dan bangsawan Nusantara) ke Netherlands dengan alasan keamanannya kalau disimpan di pusat kerajaan Belanda. (saat para nasabah mempertanyakan hal itu setelah belakangan hari ketahuan).



Lalu meletuslah Perang Dunia II di front Eropa, wilayah kerajaan Belanda dikuasai pasukan Nazi Jerman. Militer Hitler dan pasukan SS Nazi-nya memboyong seluruh harta kekayaan Belanda ke Jerman. Sialnya, semua harta simpanan para raja di Nusantara yang tersimpan di bank sentral Belanda ikut digondol ke Jerman.

Perang Dunia II front Eropa berakhir dengan kekalahan Jerman di tangan pasukan Sekutu yang dipimpin Amerika Serikat. Oleh pasukan Amerika Serikat seluruh harta jarahan SS Nazi diangkut semua ke negara Amerika Serikat, tanpa terkecuali harta milik Raja-Raja dan bangsawan di Nusantara yang sebelumnya disimpan pada Bank Sentral Belanda. Maka dengan modal harta tersebut, Amerika kembali membangun The Federal Reserve Bank (FED) yang hampir bangkrut karena dampak Perang Dunia II, oleh ’pemerintahnya’ The FED ditargetkan menjadi ujung tombak sistem kapitalisme Amerika Serikat dalam menguasai ekonomi dunia.

Belakangan kabar ’penjarahan’ emas murni batangan oleh pasukan Amerika Serikat untuk modal membangun kembali ekonomi Amerika Serikat yang sempat terpuruk pada Perang Dunia II itu didengar pula oleh Presiden Republik Indonesia (RI) I yaitu Ir Soekarno dan  langsung merespon lewat jalur diplomatik rahasia untuk memperoleh kembali harta karun itu dengan mengutus Dr Subandrio, Chaerul saleh dan Yusuf Muda Dalam walaupun peluang mendapatkan kembali hak sebagai pemilik harta tersebut sangat kecil. Pihak Amerika Serikat dan beberapa negara Sekutu saat itu selalu berdalih kalau Perang Dunia masuk dalam kategori Force Majeur yang artinya tidak ada kewajiban pengembalian harta tersebut oleh pihak pemenang perang.

Namun dengan kekuatan diplomasi Presiden RI IR. Soekarno atau lebih dikenal dengan sebutan Bung Karno akhirnya berhasil meyakinkan para petinggi Amerika Serikat dan Eropa kalau asset harta kekayaan yang diakuisisi Sekutu berasal dari Indonesia dan milik Rakyat Indonesia. Bung Karno menyodorkan fakta-fakta yang memastikan para ahli waris dari nasabah The Javache Bank selaku pemilik harta tersebut masih hidup !!! Maka pengakuan dan kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian yang dikenal dengan "The Green Hilton Memorial Agreement" pada tahun 1963 di Jenewa.

Salah satu klausul dalam perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement tersebut adalah membagi 50% : 50% antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat-Sekutu dengan ’bonus belakangan’ satelit Palapa dibagi gratis oleh Amerika Serikat kepada Republik Indonesia. Artinya, 50% (52.150 ton Emas murni) dijadikan sebagai kolateral untuk membangun ekonomi Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa yang dihancurkan oleh pasukan Nazi Jerman, sedangkan 50% lagi dijadikan sebagai kolateral yang membolehkan bagi siapapun dan negara manapun untuk menggunakan harta tersebut dengan sistem sewa (leasing) selama 41 tahun dengan biaya sewa per tahun sebesar 2,5 persen yang harus dibayarkan kepada Republik Indonesia melalui Ir.Soekarno. Kenapa hanya 2,5% ?  Karena Bung Karno menerapkan aturan zakat dalam Islam.

Pembayaran biaya sewa yang 2,5%  itu harus dibayarkan pada sebuah account khusus a/n The Heritage Foundation (The HEF) dengan instrumentnya adalah lembaga-lembaga otoritas keuangan dunia (IMF, World Bank, The FED dan The Bank International of Sattlement / BIS). Kalau dihitung sejak 21 November 1965, maka jatuh tempo pembayaran biaya sewa yang harus dibayarkan kepada Republik Indonesia pada 21 November 2006. Berapa besarnya ? 102,5 persen dari nilai pokok yang banyaknya 57.150 ton emas murni + 1.428,75 ton emas murni = 58.578,75 ton emas murni yang harus dibayarkan para pengguna dana kolateral milik bangsa Indonesia ini.

Padahal, terhitung pada 21 November 2010, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation (The HEF) sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5 per tahun ditetapkan dari total jumlah batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 45 tahun X 2,5 persen = 112,5 persen atau lebih dari nilai pokok yang 57.150 ton emas itu, yaitu 64.293,75 ton emas murni yang harus dibayarkan pemerintah Amerika Serikat kepada Republik Indonesia. Jika harga 1 troy once emas (31,105 gram emas ) saat ini sekitar USD 1,175.48, berapa nilai sewa kolateral emas sebanyak itu ??? Hitung sendiri saja berapa Rupiah jumlahnya !!!

Mengenai keberadaan account The HEF, tidak ada lembaga otoritas keuangan dunia manapun yang dapat mengakses rekening khusus ini, termasuk lembaga pajak. Karena keberadaannya yang sangat rahasia. Makanya, selain negara-negara di Eropa maupun Amerika Serikat yang memanfaatkan rekening The HEF ini, banyak taipan kelas dunia maupun ’penjahat ekonomi’ kelas paus dan hiu yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus ini agar terhindar dari pajak. Tercatat orang-orang seperti George Soros, Bill Gate, Donald Trump, Adnan Kasogi, Raja Yordania, Putra Mahkota Saudi Arabia, bangsawan Turko dan Maroko adalah termasuk orang-orang yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus tersebut.

Selain itu, George Soros dibantu dinas rahasia CIA pernah berusaha membobol account khusus tersebut, namun gagal. Bahkan akhir 2008 lalu, George Soros pernah mensponsori sepasukan kecil agen CIA dan MOSSAD (agen rahasia Israel) mengadakan investigasi rahasia dengan berkeliling di pulau Jawa demi untuk mendapatkan user account dan PIN The HEF tersebut termasuk untuk mencari tahu siapa yang diberi mandat Ir Soekarno terhadap account khusus itu. Padahal Ir Soekarno atau Bung Karno tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun. artinya pemilik harta rakyat Indonesia itu tunggal, yakni Bung Karno sendiri. Sampai saat ini !!!

Penjahat Perbankan Internasional Manfaatkan Saat Ada Bencana Alam Besar
Sialnya, CUSIP Number (nomor register World Bank) atas kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian dimanfaatkan kalangan bankir papan atas dunia yang merupakan penjahat kerah putih (white collar crime) untuk menerbitkan surat-surat berharga atas nama orang-orang Indonesia. Pokoknya siapa pun dia, asal orang Indonesia berpassport Indonesia dapat dibuatkan surat berharga dari UBS, HSBC dan bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12 lembar, diantaranya ada yang berbentuk Proof of Fund, SBLC, Bank Guaranted, dan lainnya. Nilainya pun fantastis, rata-rata di atas 500 juta dolar AS hingga 100 miliyar dolar AS.

Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan kalangan perbankan akan mengecek CUSIP Number. Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan perbankan akan memberikan bank officer khusus bagi surat berharga berformat Window Time untuk sekedar berbicara sesama bank officer jika dokumen tersebut akan ditransaksikan. Sesuai prosedur perbankan, dokumen jenis ini hanya bisa dijaminkan atau dibuatkan rooling program atau private placement yang bertempo waktu transaksi hingga 10 bulan dengan High Yield antara 100 persen s/d 600 persen per tahun.

Nah, uang sebesar itu hanya bisa dicairkan untuk proyek kemanusiaan. Makanya, ketika terjadi musibah Tsunami di Aceh dan gempa di DIY, maka dokumen jenis ini beterbangan sejagat raya bank. Brengseknya, setiap orang Indonesia yang namanya tercantum dalam dokumen itu, masih saja hidup miskin blangsak sampai sekarang. Karena memang hanya permainan bandit bankir kelas hiu yang mampu mengakali cara untuk mencairkan aset yang terdapat dalam rekening khusus itu.

Di sisi lain, mereka para bankir curang juga berhasil membentuk opini, dimana sebutan ’orang stress’, sarap atau yang agak halus ’terobsesi’ kerap dilontarkan apabila ada seseorang yang mengaku punya harta banyak, miliyaran dollar AS yang berasal dari Dana Revolusi atau Harta Amanah Bangsa Indonesia. Opini yang terbentuk ini bagi pisau bermata dua, satu sisi menguntungkan bagi keberadaan harta yang ada pada account khusus tersebut tidak terotak-atik, namun sisi lainnya para bankir bandit dapat memanfaatkannya demi keuntungan pribadi dan komplotannya ketika ada bencana alam besar di dunia, seperti bencana Tsunami di Jepang baru-baru ini. Tapi yang paling berbahaya, tidak ada pembelaan rakyat, negara dan pemerintah Indonesia ketika harta ini benar-benar ada dan mesti diperjuangkan bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

Tertipu??? Sirna???
Kisah sedih itu terjadi. Presiden SBY ikut serta dalam pertemuan G20 April silam. Karena Presiden SBY tidak pernah percaya, atau mungkin ada hal lain yang kita belum tau, maka SBY ikut serta menandatangani rekomendasi G20. Padahal tekenan SBY dalam sebuah memorandum G20 di London itu telah diperalat oleh otoritas keuangan dunia untuk menghapuskan status harta dan kekayaan rakyat Indonesia yang diperjuangkan Bung Karno melalui kecanggihan diplomatik. Mengapa, karena isi memorandum itu adalah seakan memberikan otoritas kepada lembaga keuangan dunia seperti IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan baru bagi mengatasi keuangan global yang paling terparah dalam sejarah ummat manusia.

Atas dasar rekomendasi G20 itu, segera saja IMF dan World Bank mendesak Swiss untuk membuka 52.000 rekening di UBS yang oleh mereka disebut aset-aset bermasalah. Bahkan lembaga otoritas keuangan dunia sepakat mendesak Vatikan untuk memberikan restu bagi pencairan aset yang ada dalam The Heritage Foundation demi menyelamatkan ummat manusia. Memang, menurut sebuah sumber terpercaya, ada pertanyaan kecil dari Vatikan, apakah Indonesia juga telah menyetujui? Tentu saja, tandatangan SBY diperlihat dalam pertemuan itu. 

Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isu yang berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan. Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat cadangan devisa negara.

Kalau benar itu, Berarti sirnalah sudah harta rakyat dan bangsa Indonesia. maka betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan trilyun dollar Amerika. Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan kerajaan di Indonesia.. Lantas ada pertanyan; Sebodoh itukah kita?

Keberadaan emas bukan khayalan. Terbukti pada 2003 dibuka lembaga OITS di Thailand sebagai wujud pengakuan. Dihandel oleh Dr.Ray C Dam melalui “International Combined Colleteral Accounts” sebagai pasangan “Global Debt Facility”. Semacam pengakuan hutang antar bangsa. Lembaga ini diakui PBB (UN). Sayangnya belum cair dana kepada pemilik malah keburu ribut.


Terlepas dari pro-kontra masalah pengakuan dan eksistensi kolateral berupa Emas murni yang jumlahnya lumayan banyak hingga mencapai 57.147 Ton (harta Dinasti) yang disepakati dalam The Green Hilton Memorial Agreement yang tak lama kemudian raib secara misterius, sedangkan pedang Samurai asli Jepang merupakan salah satu harta Prasasti. Untuk dapat mengurus dan menyelesaikan masalah harta Dinasti diatas harus dimulai dari penyelesaian Harta Prasasti dahulu (Samurai sebagai alat tagih Hutang ke beberapa negara yang saat ini siap mengembalikan hutang-hutangnya), begitu pesan dari seseorang yang ikut terlibat aktif dalam masalah harta karun Bangsa Indonesia tercinta ini selaku penerima kuasa dari Presiden Soekarno untuk menyelesaikannya. Lebih lanjut......."ibarat membongkar rumah ya harus dimulai dari bagian atapnya dan bukan langsung dari pondasinya pasti hancur berantakan" begitu katanya

pemilik harta nusantara

SIAPAKAH PEMILIK SEBENAR KEPADA HARTA NUSANTARA INI? SESEORANG AKAN MEMILIKINYA!!!

NUSANTARA ANGSA EMAS MAYAPADA





Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John Fitzgerald Kennedy. Konon penembakan John F Kennedy pada November 1963 yang membuatnya tewas secara tragis lantaran menandatangani perjanjian tersebut. Konon pula penggulingan Ir Soekarno dari kursi kepresidenan wajib dilakukan jaringan intelijen AS disponsori komplotan Jahudi (Zionis Internasional) yang tidak mau AS bangkrut dan hancur karena mesti mematuhi perjanjian tersebut juga tidak rela melihat RI justru menjadi kuat secara ekonomi di samping modal sumber daya alamnya yang semakin menunjang kekuatan ekonomi RI. selain itu ada beberapa tujuan lain yang harus dilaksanakan sesuai agenda Zionis Internasional. 

Berikut ini saya coba tulis hasil penelusuran pada tahun 1994 s/d 1998, berlanjut tahun 2006 s/d 2010, ditambah informasi dari beberapa sumber. Tapi mohon diingat, anggap saja tulisan ini hanya penambah wawasan belaka. 

Perjanjian itu biasa disebut sebagai salah satu ’Dana Revolusi’, atau ’Harta Amanah Bangsa Indonesia’, atau pun ’Dana Abadi Ummat Manusia’. Sejak jaman Presiden Soeharto hingga Presiden Megawati cukup getol menelisik keberadaannya dalam upaya mencairkannya. Perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement Geneva dibuat dan ditandatangani pada 21 November 1963 di hotel Hilton Geneva oleh Presiden AS John F Kennedy (beberapa hari sebelum dia terbunuh) dan Presiden RI Ir Soekarno dengan saksi tokoh negara Swiss William Vouker. 

Perjanjian ini menyusul MoU diantara RI dan AS tiga tahun sebelumnya. Point penting perjanjian itu; Pemerintahan AS (selaku pihak I) mengakui 50 persen keberadaan emas murni batangan milik RI, yaitu sebanyak 57.150 ton dalam kemasan 17 paket emas dan pemerintah RI (selaku pihak II) menerima batangan emas itu dalam bentuk biaya sewa penggunaan kolateral dolar yang diperuntukkan pembangunan keuangan AS. Dalam point penting lain pada dokumen perjanjian itu, tercantum klausul yang memuat perincian ; atas penggunaan kolateral tersebut pemerintah AS harus membayar fee 2,5 persen setiap tahunnya sebagai biaya sewa kepada Indonesia, mulai berlaku jatuh tempo sejak 21 November 1965 (dua tahun setelah perjanjian). 

Account khusus akan dibuat untuk menampung asset pencairan fee tersebut. Maksudnya, walau point dalam perjanjian tersebut tanpa mencantumkan klausul pengembalian harta, namun ada butir pengakuan status koloteral tersebut yang bersifat sewa (leasing). Biaya yang ditetapkan dalam dalam perjanjian itu sebesar 2,5 persen setiap tahun bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya. Biaya pembayaran sewa kolateral yang 2,5 persen ini dibayarkan pada sebuah account khusus atas nama The Heritage Foundation (The HEF) yang pencairannya hanya boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas restu Sri Paus Vatikan. Sedang pelaksanaan operasionalnya dilakukan Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS). 

Kesepakatan ini berlaku dalam dua tahun ke depan sejak ditandatanganinya perjanjian tersebut, yakni pada 21 November 1965. Namun pihak-pihak yang menolak kebijakan John F. Kennedy menandatangani perjanjian itu, khususnya segelintir kelompok Zionis Internasional yang sangat berpengaruh di AS bertekat untuk menghabisi nyawa dan minimal karir politik kedua kepala negara penandatangan perjanjian itu sebelum masuk jatuh tempo pada 21 November 2965 dengan tujuan menguasai account The HEF tersebut yang berarti menguasai keuangan dunia perbankan. Target sasaran pertama, ’menyelesaikan’ pihak I selaku pembayar, yakni membuat konspirasi super canggih dengan ending menembak mati Presiden AS JF Kennedy itu dan berhasil. Sudah mati satu orang penandatangan perjanjian, masih seorang lagi sebagai target ke II, yakni Ir Soekarno. Kaki tangan kelompok Zionis Internasional yang sejak awal menentang kesepakatan perjanjian itu meloby dan menghasut CIA dan Deplu AS untuk menginfiltrasi TNI-AD yang akhirnya berpuncak pada peristiwa G30S disusul ’penahanan’ Soekarno’ oleh rezim Soeharto. Apesnya lagi, Soekarno tidak pernah sempat memberikan mandat pencairan fee penggunaan kolateral AS itu kepada siapa pun juga !! Hingga beliau almarhum beneran empat tahun kemudian dalam status tahanan politik.

Sedangkan kalangan dekat Bung Karno maupun pengikutnya dipenjarakan tanpa pengadilan dengan tudingan terlibat G30S oleh rezim Soeharto. Mereka dipaksa untuk mengungkapkan proses perjanian itu dan bagaimana cara mendapatkan harta nenek moyang di luar negeri itu. Namun usaha keji ini tidak pernah berhasil. Hal Ikhwal Perjanjian Sepenggal kalimat penting dalam perjanjian tersebut => ”Considering this statement, which was written andsigned in Novemver, 21th 1963 while the new certificate was valid in 1965 all the ownership, then the following total volumes were justobtained.” Perjanjian hitam di atas putih itu berkepala surat lambing Garuda bertinta emas di bagian atasnya dan berstempel ’The President of The United State of America’ dan ’Switzerland of Suisse’. Berbagai otoritas moneter maupun kaum Monetarist, menilai perjanjian itu sebagai fondasi kolateral ekonomi perbankan dunia hingga kini. Ada pandangan khusus para ekonom, AS dapat menjadi negara kaya karena dijamin hartanya ’rakyat Indonesia’, yakni 57.150 ton emas murni milik para raja di Nusantara ini. 

Pandangan ini melahirkan opini kalau negara AS memang berutang banyak pada Indonesia, karena harta itu bukan punya pemerintah AS dan bukan punya negara Indonesia, melainkan harta raja-rajanya bangsa Indonesia. Bagi bangsa AS sendiri, perjanjian The Green Hilton Agreement merupakan perjanjian paling tolol yang dilakukan pemerintah AS. Karena dalam perjanjian itu AS mengakui asset emas bangsa Indonesia. Sejarah ini berawal ketika 350 tahun Belanda menguasai Jawa dan sebagian besar Indonesia. Ketika itu para raja dan kalangan bangsawan, khususnya yang pro atau ’tunduk’ kepada Belanda lebih suka menyimpan harta kekayaannya dalam bentuk batangan emas di bank sentral milik kerajaan Belanda di Hindia Belanda, The Javache Bank (cikal bakal Bank Indonesia). Namun secara diam-diam para bankir The Javasche Bank (atas instruksi pemerintahnya) memboyong seluruh batangan emas milik para nasabahnya (para raja-raja dan bangsawan Nusantara) ke negerinya di Netherlands sana dengan dalih keamanannya akan lebih terjaga kalau disimpan di pusat kerajaan Belanda saat para nasabah mempertanyakan hal itu setelah belakangan hari ketahuan. 

Waktu terus berjalan, lalu meletuslah Perang Dunia II di front Eropa, dimana kala itu wilayah kerajaan Belanda dicaplok pasukan Nazi Jerman. Militer Hitler dan pasukan SS Nazi-nya memboyong seluruh harta kekayaan Belanda ke Jerman. Sialnya, semua harta simpanan para raja di Nusantara yang tersimpan di bank sentral Belanda ikut digondol ke Jerman. Perang Dunia II front Eropa berakhir dengan kekalahan Jerman di tangan pasukan Sekutu yang dipimpin AS. Oleh pasukan AS segenap harta jarahan SS Nazi pimpinan Adolf Hitler diangkut semua ke daratan AS, tanpa terkecuali harta milik raja-raja dan bangsawan di Nusantara yang sebelumnya disimpan pada bank sentral Belanda. Maka dengan modal harta tersebut, Amerika kembali membangun The Federal Reserve Bank (FED) yang hampir bangkrut karena dampak Perang Dunia II, oleh ’pemerintahnya’ The FED ditargetkan menjadi ujung tombak sistem kapitalisme AS dalam menguasai ekonomi dunia. Belakangan kabar ’penjarahan’ emas batangan oleh pasukan AS untuk modal membangun kembali ekonomi AS yang sempat terpuruk pada Perang Dunia II itu didengar pula oleh Ir Soekarno selaku Presiden I RI yang langsung meresponnya lewat jalur rahasia diplomatic untuk memperoleh kembali harta karun itu dengan mengutus Dr Subandrio, Chaerul saleh dan Yusuf Muda Dalam walaupun peluang mendapatkan kembali hak sebagai pemilik harta tersebut sangat kecil. Pihak AS dan beberapa negara Sekutu saat itu selalu berdalih kalau Perang Dunia masuk dalam kategori Force Majeur yang artinya tidak ada kewajiban pengembalian harta tersebut oleh pihak pemenang perang. 

Namun dengan kekuatan diplomasi Bung Karno akhirnya berhasil meyakinkan para petinggi AS dan Eropa kalau asset harta kekayaan yang diakuisisi Sekutu berasal dari Indonesia dan milik Rakyat Indonesia. Bung Karno menyodorkan fakta-fakta yang memastikan para ahli waris dari nasabah The Javache Bank selaku pemilik harta tersebut masih hidup !! Nah, salah satu klausul dalam perjanjian The Green Hilton Agreement tersebut adalah membagi separoh separoh (50% & 50%) antara RI dan AS-Sekutu dengan ’bonus belakangan’ satelit Palapa dibagi gratis oleh AS kepada RI. Artinya, 50 persen (52.150 ton emas murni) dijadikan kolateral untuk membangun ekonomi AS dan beberapa negara eropa yang baru luluh lantak dihajar Nazi Jerman, sedang 50 persen lagi dijadikan sebagai kolateral yang membolehkan bagi siapapun dan negara manapun untuk menggunakan harta tersebut dengan sistem sewa (leasing) selama 41 tahun dengan biaya sewa per tahun sebesar 2,5 persen yang harus dibayarkan kepada RI melalui Ir.Soekarno. Kenapa hanya 2,5 persen ? Karena Bun Karno ingin menerapkan aturan zakat dalam Islam. 

Pembayaran biaya sewa yang 2,5 persen itu harus dibayarkan pada sebuah account khusus a/n The Heritage Foundation (The HEF) dengan instrumentnya adalah lembaga-lembaga otoritas keuangan dunia (IMF, World Bank, The FED dan The Bank International of Sattlement/BIS). Kalau dihitung sejak 21 November 1965, maka jatuh tempo pembayaran biaya sewa yang harus dibayarkan kepada RI pada 21 November 2006. Berapa besarnya ? 102,5 persen dari nilai pokok yang banyaknya 57.150 ton emas murni + 1.428,75 ton emas murni = 58.578,75 ton emas murni yang harus dibayarkan para pengguna dana kolateral milik bangsa Indonesia ini. Padahal, terhitung pada 21 November 2010, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation (The HEF) sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5 per tahun ditetapkan dari total jumlah batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 45 tahun X 2,5 persen = 112,5 persen atau lebih dari nilai pokok yang 57.150 ton emas itu, yaitu 64.293,75 ton emas murni yang harus dibayarkan pemerintah AS kepada RI. Jika harga 1 troy once emas (31,105 gram emas ) saat ini sekitar 1.500 dolar AS, berapa nilai sewa kolateral emas sebanyak itu ?? Hitung sendiri aja !! Mengenai keberadaan account The HEF, tidak ada lembaga otoritas keuangan dunia manapun yang dapat mengakses rekening khusus ini, termasuk lembaga pajak. Karena keberadaannya yang sangat rahasia. Makanya, selain negara-negara di Eropa maupun AS yang memanfaatkan rekening The HEF ini, banyak taipan kelas dunia maupun ’penjahat ekonomi’ kelas paus dan hiu yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus ini agar terhindar dari pajak. Tercatat orang-orang seperti George Soros, Bill Gate, Donald Trump, Adnan Kasogi, Raja Yordania, Putra Mahkota Saudi Arabia, bangsawan Turko dan Maroko adalah termasuk orang-orang yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus tersebut. George Soros dengan dibantu ole CIA berusaha untuk membobol account khusus tersebut. 

Bahkan, masih menurut sumber yang bisa dipercaya, pada akhir 2008 lalu, George Soros pernah mensponsori sepasukan kecil yang terdiri dari CIA dan MOSSAD mengadakan investigasi rahasia dengan berkeliling di pulau Jawa demi untuk mendapatkan user account dan PIN The HEF tersebut. Selain itu, George Soros dibantu dinas rahasia CIA pernah berusaha membobol account khusus tersebut, namun gagal. Bahkan akhir 2008 lalu, George Soros pernah mensponsori sepasukan kecil agen CIA dan MOSSAD (agen rahasia Israel) mengadakan investigasi rahasia dengan berkeliling di pulau Jawa demi untuk mendapatkan user account dan PIN The HEF tersebut termasuk untuk mencari tahu siapa yang diberi mandat Ir Soekarno terhadap account khusus itu. 

Padahal Ir Soekarno atau Bung Karno tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun. artinya pemilik harta rakyat Indonesia itu tunggal, yakni Bung Karno sendiri. Sampai saat ini !! Penjahat Perbankan Internasional Manfaatkan Saat Ada Bencana Alam Besar Sialnya, CUSIP Number (nomor register World Bank) atas kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian dimanfaatkan kalangan bankir papan atas dunia yang merupakan penjahat kerah putih (white collar crime) untuk menerbitkan surat-surat berharga atas nama orang-orang Indonesia. Pokoknya siapa pun dia, asal orang Indonesia berpassport Indonesia dapat dibuatkan surat berharga dari UBS, HSBC dan bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12 lembar, diantaranya ada yang berbentuk Proof of Fund, SBLC, Bank Guaranted, dan lainnya. Nilainya pun fantastis, rata-rata di atas 500 juta dolar AS hingga 100 miliyar dolar AS. 

Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan kalangan perbankan akan mengecek CUSIP Number. Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan perbankan akan memberikan bank officer khusus bagi surat berharga berformat Window Time untuk sekedar berbicara sesama bank officer jika dokumen tersebut akan ditransaksikan. Sesuai prosedur perbankan, dokumen jenis ini hanya bisa dijaminkan atau dibuatkan rooling program atau private placement yang bertempo waktu transaksi hingga 10 bulan dengan High Yield antara 100 persen s/d 600 persen per tahun. Nah, uang sebesar itu hanya bisa dicairkan untuk proyek kemanusiaan. 

Makanya, ketika terjadi musibah Tsunami di Aceh dan gempa di DIY, maka dokumen jenis ini beterbangan sejagat raya bank. Brengseknya, setiap orang Indonesia yang namanya tercantum dalam dokumen itu, masih saja hidup miskin blangsak sampai sekarang. Karena memang hanya permainan bandit bankir kelas hiu yang mampu mengakali cara untuk mencairkan aset yang terdapat dalam rekening khusus itu. Di sisi lain, mereka para bankir curang juga berhasil membentuk opini, dimana sebutan ’orang stress’, sarap atau yang agak halus ’terobsesi’ kerap dilontarkan apabila ada seseorang yang mengaku punya harta banyak, miliyaran dollar AS yang berasal dari Dana Revolusi atau Harta Amanah Bangsa Indonesia. Opini yang terbentuk ini bagi pisau bermata dua, satu sisi menguntungkan bagi keberadaan harta yang ada pada account khusus tersebut tidak terotak-atik, namun sisi lainnya para bankir bandit dapat memanfaatkannya demi keuntungan pribadi dan komplotannya ketika ada bencana alam besar di dunia, seperti bencana Tsunami di Jepang baru-baru ini. Tapi yang paling berbahaya, tidak ada pembelaan rakyat, negara dan pemerintah Indonesia ketika harta ini benar-benar ada dan mesti diperjuangkan bagi kemakmuran rakyat Indonesia. 

Kaitannya dengan Satria Piningit, Satrio Pinandito Sinisihan Wahyu, Ratu Adil Penulis punya pengertian, ketika Satrio Piningit sudah melaksanakan fungsinya sebagai pemimpin maka beliau menjadi Satrio Pinandito Sinisihan Wahyu (SPSW) karena kecintaannya yang teramat sangat kepada TUHAN ALLAH. Takut akan TUHAN dengan mencintai-NYA dengan segenap hatinya menjadi awal setiap langkah beliau dalam melaksanakan tugas membawa rakyat Nusantara maupun umat manusia menuju kesejahteraan dan kemakmuran yang hakiki. Ketika semua umat manusia pada umumnya dan rakyat Nusantara pada khususnya sudah mendapatkan kesejahteraan dan kemakmuran yang hakiki itu, maka beliau mendapat sebutan sang Ratu Adil. Kami juga berkeyakinan, sang SPSW yang mampu mendapatkan kembali harta abadi rakyat Nusantara, bagaimana pun prosesnya. Karena kepemimpinannya memang mendapat bimbingan langsung TUHAN Pemilik Semesta Alam. Semua harta itu akan diserahkan kepada negara yang dipimpinnya untuk dikelola demi kesejahteraan dan kemakmuran segenap pemilik sejatinya, yakni bangsa Nusantara ini !!