Freeport, Campur Tangan Asing dan Tragedi Kemanusiaan
Oleh: Samsuriyanto
BANYAK kalangan yang menyerang keberadaan PT
Freeport di Indonesia. Karena Freeport bagi sebagian kalangan, hanya
mengeruk kekayaan alam berupa emas dan tembaga yang tidak memberikan
kontribusi bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Papua. Hal itu
dilakukan, terhadap masyarakat Papua yang masih jauh tertinggal baik
masalah teknologi, komunikasi maupun infomasi dari daerah-daerah di
Indonesia. Pengerukan kekayaan alam Papua tidak sebanding dengan tingkat
kesejahteraan masyarakatnya yang masih primitif dan terisolir.
Kehadiran Freeport di tanah Papua tidak memberikan kemajuan positif bagi
masyarakat Papua, yang terjadi hanyalah perampasan terhadap hak-hak
mereka oleh para pengusaha yang tidak bertanggung jawab. Masalah
kesejahteraan masyarakat Papua adalah pekerjaan rumah yang mestinya
diprioritaskan oleh republik ini.
Tragedi Freeport yang menyebabkan 28 karyawan tewas dan 10 cedera adalah kecelakan kerja tambang paling buruk di Indonesia. Dengan terjadinya kecelakan itu, banyak aktivis yang menyeru pemerintah Indonesia agar bertindak tegas dalam menghadapi tragedi Freeport. Ironisnya, pemerintah Indonesia seakan-akan melindungi Freeport, padahal banyak kejanggalan dalam masalah itu. Apakah pemerintah Indonesia tega melihat warga negaranya diperbudak oleh warga negara lain? Di mana letak kemerdekaan sebenarnya yang ada di negara ini?
Presiden Soekarno telah memprediksi terhadap kapitalisme pertambangan yang akan menguasai Indonesia. Beliau juga menolak saat pemodal Amerika Serikat hendak membuka usaha tambang di Indonesia. Seandainya beliau masih hidup, ketika melihat liciknya permainan PT Freeport serta miskinnya rakyat Papua di tengah-tengah pengerukan kekayaan alam, pasti beliau akan meneteskan air mata. Berbeda dengan Soekarno, Soeharto justru mendukung pemodal asing untuk menanam modalnya dengan mengeruk kekayaan alam di Indonesia.
Buktinya, PT Freeport sebagai perusahaan asing pertama yang kontraknya ditandatangani Soeharto dengan pemerintah Indonesia. Selain itu, beliau juga mengesahkan Undang-undang Penanaman Modal Asing pada tahun 1967.
Longsor yang terjadi itu bukanlah bencana alam, namun lebih bersifat kecelakaan. Hal itu adalah akibat dari standar kerja yang tidak mengikuti ketentuan global. Freeport ingin meraup laba yang besar dengan harapan kegiatan operasional tetap berjalan secara efektif dan efisien. Perusahaan tambang itu terkesan tidak memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para karyawan. Tragedi kecelakaan terhadap karyawan Freeport itu membuktikan adanya keteledoran dan pelanggaran oleh Freeport di lingkungan kerja.
Fakta PT Freeport di Indonesia
Freeport Indonesia telah menjual 915.000 ons atau setara dengan 28,6 ton emas dan 716 juta pon (358 ribu ton) tembaga dari tambang Grasberg di Papua. Berdasarkan laporan keuangan Freeport McMoran, total penjualan emas Freeport sebanyak 1,01 juta ons (31,6 ton) emas dan 3,6 miliar pon (1,8 juta ton) tembaga. Selain itu, angka produksi emas turun dari posisinya tiga bulan tahun lalu sebesar 229 ribu ons emas, sedangkan produksi tembaga naik 123 juta ons tembaga. Laba Freeport naik sekitar 16 persen serta total pendapatannya juga naik menjadi USD 4.51 miliar USD 4.16 miliar dari tahun sebelumnya. Perusahaan tambang Greberg di Papua itu mampu menghasilkan emas 212 ribu ons emas dan 219 juta tembaga selama tiga bulan. Namun, Freeport Indonesia hanya memberian royalti satu persen bagi pemerintah Indonesia dari hasil penjualan emas dan 3,75 persen masing-masing tembaga dan perak. Dengan kehadiran PT Freeport di Papua, tentu bukan menambah kesejahteraan masyarakat Papua.
Freeport Indonesia meraup keuntungan 99 persen dari tanah Papua yang memiliki 42 juta hektare hutan dengan keanekaragaman hayati, seperti bahan tambang, minyak dan gas bumi, serta hutan yang berlimpah dan kaya dibawa ke negara asalnya. Mereka hanya memberikan 1 persen keuntungan yang didapatkan kepada negara kita, itupun hanya dinikmati oleh segelintir investor, pengusaha dan penguasa baik daerah maupun pusat di ibukota negara Jakarta.
Menurut laporannya tahun 2010, keuntungan dari PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar Rp. 4000 trilyun. Terakhir eksploitasi tambang ini sedang dalam pembicaraan untuk diperpanjang lagi hingga 2041. Dari sejak beroperasi selama empat dasawarsa total kontribusi (royalti, deviden, PPH badan dan karyawan) yang dibayar PTFI pada negara hingga juni 2011 sebesar US$ 12,8 miliar. Sementara gaji karyawan hanya berkisar 3,5-5,5 juta rupiah. Kepala Komunikasi Korporat PTFI juga berharap, bahwa produksi emas Gasberg tahun 2013 naik 39,2% menjadi 1,2 juta ons dari total sebelumnya sebesar 862 ribu ons. Sementara produksi tembaga 2013 dipatok meningkat menjadi 58,5% menjadi 1,1 miliar poun dibanding sebelumnya 694 juta pound.
Akhir-akhir ini, Indonesia Corrution Watch mengungkapkan adanya dugaan terjadinya kekurangan pembayarana royalti oleh PTFI kepada negara selama periode 2001 hingga 2010. Total kewajiban royalti PTFI dari periode tersebut adalah US$ 1.050,084 sehingga diduga ada kekurangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar US$ 176,884 (Rp 1.591 triliun).
Memprioritaskan Kesejahteraan
Freeport harus lebih memberikan kesejahteraan dan keselamatan kerja bagi karyawan. Selain Freeport, kesejahteraan juga harus didukung oleh pemerintah Indonesia. Jangan salahkan karyawan ketika melakukan demonstrasi berhari-hari yang menuntut kesejahteraan. Namun disisi lain, Freeport tidak cukup memberikan kesejahteraan dan keselamatan kerja bagi karyawan. Tetapi juga masalah konstribusi Freeport terhadap negara kita karena kekayaan alam kita telah dikuras habis. Berapa besar kontribusi Freeport terhadap Pendapatan negara Indonesia? Jika hanya menguntungkan pihak sebelah dan ada pihak yang dirugikan, lebih baik Freeport beranjak kaki dari tanah air kita.
Pemerintah perlu mengkaji ulang terhadap problematika yang ada di Freeport. Karena selama ini, Freeport selalu mendapat perlindungan dari pusat-pusat kekuasaan di negeri ini.
Akibatnya arogansi pemilik Freeport tambah menjadi-jadi. Dalam masalah hukum, Freeport harus taat terhadap aturan yang ada di Indonesia, pemerintah Indonesia tidak boleh kalah saing dalam permainan dan kepentingan asing yang telah menguras kekayaan alam Indonesia.
Pemerintah Indonesia tidak hanya pasrah menerima kecelakaaan itu sebagai hukum alam (sunnatullah), namun pemerintah Indonesia juga harus memberikan denda yang setimpal kepada Freeport karena menurunkan standar kerja dari yang seharusnya.
Freeport juga harus melakukan investigasi atas tragedi kemanusiaan itu, termasuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem tambang bawah tanahnya. Sehingga menjadi pelajaran bagi semua perusahaan di Indonesia untuk meningkatkan keselamatan pekerjanya. Selain itu, Freeport harus membenahi manajemen risiko pertambangan agar tidak terjadi kembali kecelakaan tragis itu. Manajemen risiko harus benar-benar diterapkan guna meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja karyawan, apalagi perusahaan tambang dunia sekelas Freeport.
Freeport Indonesia juga harus memberikan santunan dan biaya kepada keluarga korban reruntuhan fasilitas tambang bawah tanah Big Gossan tersebut. Santunan dan biaya tambahan lainnya itu diberikan untuk meringankan beban psikologis keluarga korban meninggal yang ditinggalkan.
Kita sebagai warga Indonesia hanya bisa berharap, bahwa kejadian tragis itu tidak terulang kembali di tanah Indonesia, khusunya di Papua. Kesejahteraan masyarakat Papua, seharusnya sesuai dengan kondisi kekayaan alam mereka yang melimpah. Sudah saatnya masyarakat Papua sejahtera, sebagaimana masyarakat Indonesia yang lain. Kita juga berharap, bahwa seluruh masyarakat Indonesia mampu mengolah kekayaan alam di daerah mereka masing-masing dengan produktivitas yang tinggi guna kesejahteraan mereka sendiri.
Sehingga, tidak ada lagi campur tangan pengusaha asing terhadap kekayaan alam mereka. Semoga semua daerah yang ada di Indonesia tidak terjadi lagi kesenjangan di setiap dimensi kehidupan. Semuga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu dalam pihak yang benar.*
Penulis mahasantri Pesantren Mahasiswa (PesMa) IAIN Sunan Ampel Surabaya
Tragedi Freeport yang menyebabkan 28 karyawan tewas dan 10 cedera adalah kecelakan kerja tambang paling buruk di Indonesia. Dengan terjadinya kecelakan itu, banyak aktivis yang menyeru pemerintah Indonesia agar bertindak tegas dalam menghadapi tragedi Freeport. Ironisnya, pemerintah Indonesia seakan-akan melindungi Freeport, padahal banyak kejanggalan dalam masalah itu. Apakah pemerintah Indonesia tega melihat warga negaranya diperbudak oleh warga negara lain? Di mana letak kemerdekaan sebenarnya yang ada di negara ini?
Presiden Soekarno telah memprediksi terhadap kapitalisme pertambangan yang akan menguasai Indonesia. Beliau juga menolak saat pemodal Amerika Serikat hendak membuka usaha tambang di Indonesia. Seandainya beliau masih hidup, ketika melihat liciknya permainan PT Freeport serta miskinnya rakyat Papua di tengah-tengah pengerukan kekayaan alam, pasti beliau akan meneteskan air mata. Berbeda dengan Soekarno, Soeharto justru mendukung pemodal asing untuk menanam modalnya dengan mengeruk kekayaan alam di Indonesia.
Buktinya, PT Freeport sebagai perusahaan asing pertama yang kontraknya ditandatangani Soeharto dengan pemerintah Indonesia. Selain itu, beliau juga mengesahkan Undang-undang Penanaman Modal Asing pada tahun 1967.
Longsor yang terjadi itu bukanlah bencana alam, namun lebih bersifat kecelakaan. Hal itu adalah akibat dari standar kerja yang tidak mengikuti ketentuan global. Freeport ingin meraup laba yang besar dengan harapan kegiatan operasional tetap berjalan secara efektif dan efisien. Perusahaan tambang itu terkesan tidak memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para karyawan. Tragedi kecelakaan terhadap karyawan Freeport itu membuktikan adanya keteledoran dan pelanggaran oleh Freeport di lingkungan kerja.
Fakta PT Freeport di Indonesia
Freeport Indonesia telah menjual 915.000 ons atau setara dengan 28,6 ton emas dan 716 juta pon (358 ribu ton) tembaga dari tambang Grasberg di Papua. Berdasarkan laporan keuangan Freeport McMoran, total penjualan emas Freeport sebanyak 1,01 juta ons (31,6 ton) emas dan 3,6 miliar pon (1,8 juta ton) tembaga. Selain itu, angka produksi emas turun dari posisinya tiga bulan tahun lalu sebesar 229 ribu ons emas, sedangkan produksi tembaga naik 123 juta ons tembaga. Laba Freeport naik sekitar 16 persen serta total pendapatannya juga naik menjadi USD 4.51 miliar USD 4.16 miliar dari tahun sebelumnya. Perusahaan tambang Greberg di Papua itu mampu menghasilkan emas 212 ribu ons emas dan 219 juta tembaga selama tiga bulan. Namun, Freeport Indonesia hanya memberian royalti satu persen bagi pemerintah Indonesia dari hasil penjualan emas dan 3,75 persen masing-masing tembaga dan perak. Dengan kehadiran PT Freeport di Papua, tentu bukan menambah kesejahteraan masyarakat Papua.
Freeport Indonesia meraup keuntungan 99 persen dari tanah Papua yang memiliki 42 juta hektare hutan dengan keanekaragaman hayati, seperti bahan tambang, minyak dan gas bumi, serta hutan yang berlimpah dan kaya dibawa ke negara asalnya. Mereka hanya memberikan 1 persen keuntungan yang didapatkan kepada negara kita, itupun hanya dinikmati oleh segelintir investor, pengusaha dan penguasa baik daerah maupun pusat di ibukota negara Jakarta.
Menurut laporannya tahun 2010, keuntungan dari PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar Rp. 4000 trilyun. Terakhir eksploitasi tambang ini sedang dalam pembicaraan untuk diperpanjang lagi hingga 2041. Dari sejak beroperasi selama empat dasawarsa total kontribusi (royalti, deviden, PPH badan dan karyawan) yang dibayar PTFI pada negara hingga juni 2011 sebesar US$ 12,8 miliar. Sementara gaji karyawan hanya berkisar 3,5-5,5 juta rupiah. Kepala Komunikasi Korporat PTFI juga berharap, bahwa produksi emas Gasberg tahun 2013 naik 39,2% menjadi 1,2 juta ons dari total sebelumnya sebesar 862 ribu ons. Sementara produksi tembaga 2013 dipatok meningkat menjadi 58,5% menjadi 1,1 miliar poun dibanding sebelumnya 694 juta pound.
Akhir-akhir ini, Indonesia Corrution Watch mengungkapkan adanya dugaan terjadinya kekurangan pembayarana royalti oleh PTFI kepada negara selama periode 2001 hingga 2010. Total kewajiban royalti PTFI dari periode tersebut adalah US$ 1.050,084 sehingga diduga ada kekurangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar US$ 176,884 (Rp 1.591 triliun).
Memprioritaskan Kesejahteraan
Freeport harus lebih memberikan kesejahteraan dan keselamatan kerja bagi karyawan. Selain Freeport, kesejahteraan juga harus didukung oleh pemerintah Indonesia. Jangan salahkan karyawan ketika melakukan demonstrasi berhari-hari yang menuntut kesejahteraan. Namun disisi lain, Freeport tidak cukup memberikan kesejahteraan dan keselamatan kerja bagi karyawan. Tetapi juga masalah konstribusi Freeport terhadap negara kita karena kekayaan alam kita telah dikuras habis. Berapa besar kontribusi Freeport terhadap Pendapatan negara Indonesia? Jika hanya menguntungkan pihak sebelah dan ada pihak yang dirugikan, lebih baik Freeport beranjak kaki dari tanah air kita.
Pemerintah perlu mengkaji ulang terhadap problematika yang ada di Freeport. Karena selama ini, Freeport selalu mendapat perlindungan dari pusat-pusat kekuasaan di negeri ini.
Akibatnya arogansi pemilik Freeport tambah menjadi-jadi. Dalam masalah hukum, Freeport harus taat terhadap aturan yang ada di Indonesia, pemerintah Indonesia tidak boleh kalah saing dalam permainan dan kepentingan asing yang telah menguras kekayaan alam Indonesia.
Pemerintah Indonesia tidak hanya pasrah menerima kecelakaaan itu sebagai hukum alam (sunnatullah), namun pemerintah Indonesia juga harus memberikan denda yang setimpal kepada Freeport karena menurunkan standar kerja dari yang seharusnya.
Freeport juga harus melakukan investigasi atas tragedi kemanusiaan itu, termasuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem tambang bawah tanahnya. Sehingga menjadi pelajaran bagi semua perusahaan di Indonesia untuk meningkatkan keselamatan pekerjanya. Selain itu, Freeport harus membenahi manajemen risiko pertambangan agar tidak terjadi kembali kecelakaan tragis itu. Manajemen risiko harus benar-benar diterapkan guna meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja karyawan, apalagi perusahaan tambang dunia sekelas Freeport.
Freeport Indonesia juga harus memberikan santunan dan biaya kepada keluarga korban reruntuhan fasilitas tambang bawah tanah Big Gossan tersebut. Santunan dan biaya tambahan lainnya itu diberikan untuk meringankan beban psikologis keluarga korban meninggal yang ditinggalkan.
Kita sebagai warga Indonesia hanya bisa berharap, bahwa kejadian tragis itu tidak terulang kembali di tanah Indonesia, khusunya di Papua. Kesejahteraan masyarakat Papua, seharusnya sesuai dengan kondisi kekayaan alam mereka yang melimpah. Sudah saatnya masyarakat Papua sejahtera, sebagaimana masyarakat Indonesia yang lain. Kita juga berharap, bahwa seluruh masyarakat Indonesia mampu mengolah kekayaan alam di daerah mereka masing-masing dengan produktivitas yang tinggi guna kesejahteraan mereka sendiri.
Sehingga, tidak ada lagi campur tangan pengusaha asing terhadap kekayaan alam mereka. Semoga semua daerah yang ada di Indonesia tidak terjadi lagi kesenjangan di setiap dimensi kehidupan. Semuga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu dalam pihak yang benar.*
Penulis mahasantri Pesantren Mahasiswa (PesMa) IAIN Sunan Ampel Surabaya
Rep: Cholis Akbar
Editor: Cholis Akbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar